MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Kuota alokasi pupuk subsidi jenis Urea dan Ponska untuk wilayah Kabupaten OKU Selatan tidak mengalami penambahan di tahun 2024.
Bahkan, kuota pupuk subsidi yang dialokasikan ke wilayah Kabupaten OKU Selatan mengalami pengurangan dari jumlah yang diajukan.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten OKU Selatan Syahtomi, SP., MM, melalui Kabid Sapras Julaeka Agustin, STP., MTA, menyatakan bahwa alokasi awal pada tahun 2024 yang tertera dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 700/KPTS/Perta-OKUS/2023 menunjukkan kuota Urea sebesar 11.753,400 ton dan NKP sebesar 13.045,100 ton.
Sedangkan dalam alokasi perubahan yang tercantum dalam Perbup Nomor 356/KPTS/Perta-OKUS/2024, pupuk jenis Urea dialokasikan sebesar 20.080,090 ton dan NPK sebesar 27.884,870 ton.
BACA JUGA:Puskesmas Buay Pemaca Luncurkan PIN Polio
BACA JUGA:Pasangan Abdi Bacabup Kandidat Idaman Kaum Hawa
Dalam alokasi perubahan yang tercatat dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan Nomor 905/KPTS/DIS.PTPH/VII/2024, kuota Urea adalah 19.941,29 ton dan NPK sebesar 27.674,66 ton.
"Alokasi pada tahun 2024 sudah mencapai 39 persen untuk Urea dan 33 persen untuk NPK. Pengurangan ini dilakukan Pemerintah Provinsi karena adanya realokasi," jelasnya.
Julaeka Agustin juga menambahkan bahwa sejauh ini, kuota pupuk subsidi di wilayah Kabupaten OKU Selatan diprediksi masih aman.
Jika memang mengalami kekurangan, maka akan diajukan kembali.
"Meskipun kuota yang dialokasikan oleh Pemerintah Provinsi Sumsel mengalami penurunan, namun tidak secara signifikan," pungkasnya. (Dal)