BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Lakukan Patroli dan Sambang Tokoh Masyarakat di Prabumulih
Aktivitas pengeboran ilegal di wilayah ini telah menyebabkan lima orang meninggal dunia dan kerugian negara mencapai Rp 4,8 triliun selama periode Juni-Juli 2024.
Listiyono juga mengimbau masyarakat yang masih melakukan pengeboran minyak ilegal untuk beralih ke profesi lain yang legal.
"Kami akan terus berkomunikasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk memberikan solusi alternatif," tutupnya. (dest)