Komplotan Perampok Gasak Rp400 Juta dan 50 Suku Emas di Muba
--
MUBA, HARIANOKUSELATAN – Peristiwa perampokan terjadi di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA), pada Jumat, 7 Februari 2025, pagi.
Sebanyak empat pelaku yang bersenjata api berhasil menggondol uang tunai senilai Rp400 juta dan 50 suku emas dari rumah Maspar, seorang tauke minyak setempat.
Aksi para pelaku yang diperkirakan berjumlah sekitar 10 orang itu dimulai pada pukul 09.00 WIB. Dengan modus berpura-pura menjadi pembeli, mereka masuk ke toko milik korban sebelum menyerbu ke dalam rumah.
Pelaku mengancam istri dan anak Maspar dengan senjata api, sementara rekan mereka mengambil uang dan perhiasan di dalam brankas.
BACA JUGA:Polisi Tangkap ASN Pemprov NTT, Otak Pemerasan Eks Bupati Rote
BACA JUGA:Isu Reshuffle Mencuat, Pengamat: Menteri Berkinerja Buruk Harus Diganti
BACA JUGA:Dibayangi Regulasi UEFA, Klub-Klub Premier League Harus Buat Keputusan Sulit
Saat kejadian, Maspar tengah menghadiri acara sedekah ruwahan. Meski tidak ada korban jiwa, anak korban sangat terkejut dan ketakutan.
Upaya warga untuk membantu terhalang karena pelaku berhasil melarikan diri menggunakan empat sepeda motor.
Kapolsek Sanga Desa, Iptu Joharmen SH, menyatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan intensif untuk menangkap para pelaku. Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan aktivitas mencurigakan.
Ketua RT setempat, H Saman, meminta agar ronda malam kembali diaktifkan guna mencegah peristiwa serupa.(dst)
Sumber: