Harianokus.com Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berharap Ketua Umum Megawati Soekarnoputri segera mengadakan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto sebelum Kongres PDIP yang dijadwalkan berlangsung pada April 2025.
Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, mengungkapkan rencana undangan kepada Prabowo sebagai tamu kehormatan dalam kongres tersebut.
BACA JUGA:Rektrumen Anggota Baru Kepolisian Bakal Lebih Ketat, Ini Hasil Rapat Penerimaan TA 2025
BACA JUGA:Fenomena Burung Pipit di Musim Hujan OKU Selatan
"Sebagai tamu kehormatan, sudah sepantasnya pertemuan antara Ibu Mega dengan Presiden RI Prabowo dilakukan sebelumnya," ujar Said pada Kamis (16/1).
Said menegaskan bahwa hubungan Megawati dan Prabowo terjalin baik, sebagaimana disampaikan oleh Megawati dalam pidato HUT Ke-52 PDIP pada 10 Januari 2025. Hal ini juga dikonfirmasi oleh petinggi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, dan Ahmad Muzani.
Namun, Said menegaskan bahwa hubungan baik kedua tokoh ini tidak boleh diartikan sebagai barter politik terkait status hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
"Letakkan hukum dalam koridor hukum. Pernyataan Ibu Mega jangan dimaknai sebagai barter atas kasus yang dialami Mas Hasto, karena itu bukan karakter Ibu Mega," katanya.
Pertemuan Megawati dan Prabowo, mnurut Said, akan membahas isu-isu strategis negara, termasuk politik hukum, geopolitik global, serta masalah pangan dan energi.
BACA JUGA:Legenda Danau Ranau: Kisah Pohon Haru dan Sepasang Naga
BACA JUGA:Harga Getah Karet Anjlok, Petani OKU Selatan Tertekan
"Pertemuan ini akan memberi manfaat besar bagi stabilitas politik nasional, meredakan kegaduhan yang tidak proporsional, dan memperkuat hubungan kedua tokoh bangsa," tambahnya.
Said juga menegaskan bahwa posisi PDIP di luar pemerintahan tidak berarti sebagai oposisi, melainkan menjadi sahabat konstruktif bagi pemerintahan Prabowo.
"Sistem politik Indonesia tidak mengenal oposisi atau koalisi. Kami akan menjadi sahabat yang tulus, persahabatan tanpa konsesi," tuturnya.
PDIP optimistis bahwa pertemuan ini akan menjadi momentum penting untuk mendukung pembangunan hukum yang lebih baik dan mendukung cita-cita besar Indonesia.