Harianokus.com - Kebakaran melanda dua rumah warga di Desa Jagolano, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir, pada Minggu, 26 Januari 2025, sekitar pukul 13.30 WIB. Rumah milik Zubairi (44) dan Khairul (67) menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, menyampaikan bahwa kedua rumah yang terbakar merupakan rumah panggung tradisional. Berdasarkan keterangan warga, kebakaran bermula ketika seorang saksi mendengar teriakan kebakaran saat sedang mandi. Saksi melihat api yang sudah membesar di rumah Zubairi dan dengan cepat merambat ke rumah Khairul.
BACA JUGA:Pagar Laut di Tangerang Dibongkar: Solusi untuk Nelayan yang Terhalang
BACA JUGA:Bencana Longsor dan Banjir Landa Kabupaten OKU Selatan: Intensitas Hujan Tinggi Jadi Penyebab
"Pada saat kejadian, rumah Zubairi dalam keadaan kosong. Kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik," ujar Zahirin.
Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materiil cukup besar. Rumah Zubairi mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta, termasuk satu unit sepeda motor Honda Beat yang ikut terbakar. Sementara itu, kerugian yang dialami Khairul diperkirakan mencapai Rp 100 juta.
BACA JUGA:Kopiah Resam Bandar Agung: Warisan Budaya yang Berkah di Bulan Ramadhan
BACA JUGA:Catin Ikuti Bimbingan Pranikah di KUA Buana Pemaca, Bekal untuk Keluarga Sakinah
Beruntung, api berhasil dipadamkan sebelum menjalar ke rumah warga lain, sehingga situasi di sekitar lokasi kini telah aman dan kondusif.