Untuk mendukung pelaksanaan program ini, Kementerian Kesehatan mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,7 triliun. Dana ini bersumber dari APBN dan APBD, dengan rincian Rp3,4 triliun dari anggaran pusat dan Rp1,3 triliun dari APBD.
"Anggaran ini akan disalurkan ke Dinas Kesehatan, kemudian ke puskesmas yang akan mengatur pelaksanaannya," jelas Budi.
Dengan program ini, pemerintah berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan sejak dini, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan mencegah penyakit serius di kemudian hari. (dst)