SUMSEL, HARIANOKUSELATAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera mengungkap aktor intelektual dalam kasus korupsi pengadaan retrofit PLTU Bukit Asam yang merugikan negara hingga Rp26,9 miliar.
Tuntutan ini datang dari berbagai kalangan, termasuk aktivis yang mendesak agar KPK segera menetapkan Hengky Pribadi, pemilik PT Haga Jaya Mandiri, sebagai tersangka.
Kasus ini, yang melibatkan proyek retrofit Sistem Sootblowing di PLTU Bukit Asam, telah mencuri perhatian publik. Hengky Pribadi diduga berperan penting dalam pengaturan proyek tersebut, meskipun telah dilakukan penggeledahan di rumahnya, KPK belum menetapkannya sebagai tersangka.
Aktivis Desak KPK Bertindak Cepat
Koordinator Aktivis Sumsel-Jakarta, Harda Belly, menegaskan bahwa KPK harus segera menyelesaikan kasus ini agar kepercayaan publik terhadap lembaga antikorupsi tersebut tidak merosot. “Alat bukti sudah sangat cukup untuk menetapkan Hengky Pribadi sebagai tersangka,” ujar Harda dalam diskusi publik pada 6 Februari 2025.
Harda juga mengungkapkan bahwa Hengky Pribadi tidak hanya merupakan penerima manfaat proyek, tetapi juga pengendali PT Truba Engineering Indonesia yang terkait langsung dengan retrofit PLTU Bukit Asam.
Pernyataan Serupa dari KNPI dan Mantan Penyidik KPK
Januar Eka Nugraha, aktivis KNPI, juga menyatakan bahwa Hengky adalah aktor utama dalam kasus ini. "Otak sekaligus dalang utama dari proyek ini adalah Hengky Pribadi," tegas Januar.
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menyarankan agar KPK mengembangkan perkara ini dengan menggali keterangan dari saksi-saksi yang ada di persidangan. "KPK bisa mengembangkan perkara ini tanpa menunggu vonis atau perkara incracht," ujar Yudi.
Harapan Agar KPK Segera Bertindak
Praktisi hukum Andrean Saefudin juga mendesak KPK untuk segera menetapkan Hengky Pribadi sebagai tersangka utama. “KPK harus segera bergerak, jangan selesai di tiga tersangka,” tegas Andrean.
Berdasarkan berbagai pendapat dari aktivis, mantan penyidik, dan praktisi hukum, diharapkan KPK segera mengungkap siapa yang sebenarnya menjadi otak dari kasus ini. Penuntasan kasus ini diharapkan akan memperkuat citra KPK sebagai lembaga penegak hukum dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. (dst)