Minim Sosialisasi, PLN Soroti Penyebab Kebakaran Akibat Korsleting Listrik

Selasa 01-07-2025,21:21 WIB
Reporter : Hamdal Hadi
Editor : Winda

Harianokus.com – Kasus kebakaran di Kabupaten OKU Selatan belakangan ini sering terjadi dan diduga kuat disebabkan oleh korsleting listrik. Beberapa rumah warga hangus dilalap api akibat insiden tersebut.

Menanggapi hal ini, Manager ULP PLN Muaradua, Ucok Darwaman, mengungkapkan bahwa pihaknya kini meningkatkan pengawasan dan mulai mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya keamanan instalasi listrik di rumah.

BACA JUGA:Dinas Peternakan Himbau Pemilik Anjing Segera Vaksinasi Rabies

BACA JUGA:Lapas Muaradua Dapatkan Dukungan Keamanan dari TNI-Polri

“Saat ini, pelanggan listrik di wilayah Muaradua mencapai 90 ribu. Dari pemeriksaan, kami menemukan sejumlah anomali dalam pembayaran, termasuk ketidaksesuaian antara pemakaian dan kondisi kWh,” ujar Ucok, Selasa (1/7/2025).

Ucok menjelaskan bahwa meskipun semua pelanggan telah memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO), pemeriksaan ulang terhadap instalasi listrik jarang dilakukan setelah pemasangan awal. “SLO dikeluarkan oleh pihak ketiga, bukan PLN, sehingga kami tidak memiliki wewenang untuk memeriksa instalasi yang telah disertifikasi. Kami hanya bisa memverifikasi nomor registrasi SLO sebelum penyambungan dilakukan,” jelasnya.

BACA JUGA:Wabup Apresiasi Desa Pulau Duku Wakili OKUS di Lomba Desa Tingkat Provinsi

BACA JUGA:10 Rumah Terdampak Kebakaran Akibat Konsleting Listrik di Tangga Batu

Ucok juga mengakui bahwa sosialisasi tentang penggunaan listrik yang aman kepada masyarakat belum optimal. Keterbatasan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu kendala utama di wilayah OKU Selatan. Namun demikian, PLN berusaha memberikan edukasi melalui berbagai media, seperti grup WhatsApp unsur pimpinan dan rencana penyuluhan via media sosial.

“Sosialisasi door-to-door tidak memungkinkan karena keterbatasan SDM. Untuk sementara, edukasi dilakukan melalui grup WhatsApp,” ujarnya.

Ucok menghimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap instalasi listrik di rumah masing-masing. Kabel instalasi sebaiknya diganti setiap lima tahun, dan penggunaan MCB (Miniature Circuit Breaker) harus sesuai standar untuk mencegah risiko korsleting.

BACA JUGA:Kebakaran di Dua Desa, Wabup Beri Bantuan

BACA JUGA:Sinergi Dua Daerah, Pasar Tematik Danau Ranau Diresmikan

“Kami juga mengingatkan agar listrik dimatikan saat rumah ditinggal dan pastikan tidak ada peralatan yang menyala. Langkah sederhana ini dapat mencegah kebakaran,” tambahnya.

PLN berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan listrik semakin meningkat, sehingga risiko kebakaran akibat listrik dapat diminimalkan. "Dengan kolaborasi yang lebih luas, kami optimis masalah ini bisa ditangani," tandasnya. (Dal)

 

 

Kategori :