BNI Terima Rp80 T, Pemerintah Tarik Dana SAL Rp23 T

Senin 26-01-2026,20:16 WIB
Reporter : HOS
Editor : HOS

Jakarta - PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk (BNI) atau BBNI mengungkapkan bahwa pemerintah telah menarik kembali dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp23 triliun, dari dana SAL total senilai Rp80 triliun yang telah ditempatkan di BNI.

Mengenai dana SAL, dana SAL di BNI disalurkan ada dua tahap, yang pertama ditempatkan Rp55 triliun oleh Menteri Keuangan, kemudian di Desember (2025) ditambahkan lagi Rp25 triliun. Jadi total ada Rp80 triliun," ujar Putrama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin.

Pada 15 Desember 2025, Ia menjelaskan bahwa sebagian dana SAL yaitu senilai Rp23 triliun telah ditarik kembali oleh pemerintah dan kembali ditempatkan ke Bank Indonesia (BI).

“Kemudian yang tahap kedua Rp25 triliun, telah ditarik oleh pemerintah pada 15 Desember 2025 sebesar Rp23 triliun dan sudah kembali ke Bank Indonesia (BI)," ujar Putrama.

Meskipun terdapat penarikan dana, Ia memastikan bahwa perseroan masih menunjukkan performa intermediasi yang impresif selama tahun lalu.

Dari basis penempatan dana tahap pertama senilai Rp55 triliun, perseroan berhasil melakukan leverage sehingga total kredit yang disalurkan ke sektor produktif jauh melampaui angka tersebut.

“Kemudian, kami telah menyalurkan Rp88 triliun dari Rp55 triliun dari dana SAL yang ditempatkan oleh pemerintah di BI,” ujar Putrama.

Menyambut tahun 2026, Putrama memastikan perseroan berkomitmen untuk tetap menjaga profil risiko dan likuiditas yang sehat, dengan tetap menjaga rasio pinjaman terhadap simpanan atau Loan to Deposit Ratio (LDR) di bawah 90 persen.

Level konservatif tersebut dijaga demi memastikan bank memiliki ruang yang cukup untuk mendukung agenda pembangunan pemerintah ke depan.

"Kemudian tentunya ke depan kami masih harus mempertimbangkan untuk menjaga LDR di bawah 90 persen, karena di situlah kami akan mempersiapkan dukungan terhadap program-program pemerintah ke depan," ujar Putrama.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah mengalokasikan dana SAL senilai Rp200 triliun hingga Rp276 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pada 2025, sebagai upaya mendorong likuiditas dan intermediasi industri perbankan di tanah air.

 

Tags :
Kategori :

Terkait