Harian OKU Selatan.ID- Pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meningkatkan pengawasan terhadap peredaran makanan dan minuman di berbagai daerah menjelang Hari Raya Idulfitri. Langkah ini dilakukan untuk memastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman dikonsumsi serta tidak mengandung bahan berbahaya.
Menjelang Lebaran, permintaan terhadap berbagai jenis makanan dan minuman biasanya meningkat secara signifikan. Kondisi ini sering dimanfaatkan oleh sebagian pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab dengan menjual produk yang tidak memenuhi standar keamanan pangan.
BACA JUGA:Perang Iran–Israel Picu Kekhawatiran, Industri Otomotif Terancam Tertekan
Oleh karena itu, BPOM bersama pemerintah daerah melakukan inspeksi di sejumlah pasar tradisional, pusat perbelanjaan, hingga toko yang menjual makanan kemasan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan produk yang dijual memiliki izin edar serta tidak mengandung bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
Selain memeriksa izin edar, petugas juga melakukan pengecekan terhadap tanggal kedaluwarsa produk makanan dan minuman yang dijual. Produk yang sudah melewati masa kedaluwarsa berpotensi membahayakan kesehatan konsumen sehingga tidak boleh diperjualbelikan.
BACA JUGA:Bupati OKU Selatan Abusama Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Desa Pajar Bulan Kisam Tinggi
Dalam kegiatan pengawasan tersebut, petugas juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai pentingnya menjaga kualitas dan keamanan produk pangan. Pedagang diingatkan agar tidak menggunakan bahan tambahan yang dilarang dalam pembuatan makanan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti saat membeli makanan dan minuman, terutama menjelang Lebaran ketika banyak produk dijual di pasaran. Konsumen disarankan untuk selalu memeriksa kemasan produk, tanggal kedaluwarsa, serta izin edar sebelum membeli.
BACA JUGA:Vaksin MR Aman, Kasus Campak di Indonesia Mulai Menurun
Pemerintah juga meminta masyarakat untuk tidak tergiur dengan harga yang terlalu murah tanpa memperhatikan kualitas produk. Harga yang sangat murah terkadang menjadi indikasi bahwa produk tersebut tidak memenuhi standar keamanan.
Selain pengawasan terhadap makanan kemasan, petugas juga memantau makanan yang dijual oleh pedagang di pasar maupun pedagang kaki lima. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penggunaan bahan berbahaya seperti pewarna tekstil atau bahan kimia lain yang tidak diperuntukkan bagi makanan.
BACA JUGA:Gedung GOR OKU Selatan Kondisinya Memprihatinkan, Butuh Perbaikan Mendesak
Jika dalam pemeriksaan ditemukan produk yang tidak memenuhi standar keamanan pangan, petugas akan langsung menarik produk tersebut dari peredaran. Pedagang yang terbukti melanggar aturan juga dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan upaya untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat mengonsumsi makanan yang tidak aman. Dengan meningkatnya pengawasan, diharapkan masyarakat dapat menjalani perayaan Lebaran dengan aman dan nyaman.
BACA JUGA:Wacana “Sekolah Rakyat” Jadi Harapan Baru Pendidikan Inklusif di Indonesia