Menjelang Lebaran, pemerintah juga mengimbau agar hubungan antara pekerja dan pengusaha tetap terjaga dengan baik. Kerja sama yang harmonis antara kedua pihak diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dengan instruksi yang disampaikan oleh Presiden, diharapkan seluruh perusahaan di Indonesia dapat mematuhi kewajiban pembayaran THR secara tepat waktu. Hal ini tidak hanya penting bagi kesejahteraan pekerja, tetapi juga bagi stabilitas ekonomi nasional menjelang perayaan Idulfitri
BACA JUGA:KTT D-8 di Jakarta Ditunda Akibat Konflik Timur Tengah