BANNER RAMADHAN KOMINFO

Pemerintah Perluas Akses Pendidikan untuk Anak Terlantar di Seluruh Indonesia

Pemerintah Perluas Akses Pendidikan untuk Anak Terlantar di Seluruh Indonesia

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia memperkuat kebijakan akses pendidikan bagi anak terlantar melalui jalur formal dan nonformal--

Harian OKU Selatan ID- Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam memastikan hak pendidikan bagi seluruh anak Indonesia, termasuk mereka yang berada dalam kondisi rentan. Melalui kebijakan terbaru, akses pendidikan bagi anak terlantar kini menjadi salah satu prioritas utama dalam agenda pembangunan sumber daya manusia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan satu pun anak kehilangan hak belajar hanya karena faktor ekonomi, sosial, atau keluarga. Ia menyampaikan bahwa pemerintah akan memperluas jangkauan layanan pendidikan formal maupun nonformal agar dapat menjangkau anak-anak yang hidup di jalanan, panti sosial, maupun lingkungan dengan risiko sosial tinggi.

BACA JUGA:Indonesia Modernisasi Tiga RS Rujukan Nasional dengan Dukungan AIIB

Menurut data yang dihimpun oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, masih terdapat sejumlah anak usia sekolah yang belum terdaftar dalam satuan pendidikan. Kondisi tersebut dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari keterbatasan dokumen administrasi, mobilitas keluarga yang tinggi, hingga tekanan ekonomi yang membuat anak terpaksa bekerja membantu orang tua.

BACA JUGA:Sekda OKU Selatan Pimpin Rapat Pembahasan Pendirian Mall Pelayanan Publik, Dorong Layanan Terpadu Lebih Cepat

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah mendorong penguatan kerja sama lintas kementerian dan pemerintah daerah. Program afirmasi pendidikan diperluas dengan penyederhanaan proses pendaftaran sekolah bagi anak tanpa dokumen lengkap. Selain itu, sekolah juga diminta lebih proaktif mendata anak-anak di wilayahnya yang belum bersekolah.

Kementerian juga menggandeng dinas sosial, lembaga perlindungan anak, serta organisasi masyarakat untuk melakukan pendampingan. Pendekatan ini dinilai efektif karena tidak hanya fokus pada akses masuk sekolah, tetapi juga memastikan keberlanjutan pendidikan anak hingga lulus.

BACA JUGA:Asisten Perekonomian OKU Selatan Hadiri Pemantauan Satgas Saber Pangan di Pasar Saka Selabung

Salah satu strategi yang dikembangkan adalah optimalisasi pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) dan sekolah terbuka sebagai jalur alternatif. Skema ini memungkinkan anak-anak dengan kondisi khusus tetap memperoleh pendidikan yang fleksibel sesuai kebutuhan mereka. Pemerintah juga memperluas bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) agar tepat sasaran bagi kelompok rentan.

Di sisi lain, perhatian khusus diberikan pada aspek psikososial. Anak terlantar sering kali menghadapi trauma atau tekanan sosial yang dapat memengaruhi proses belajar. Oleh karena itu, sekolah didorong menyediakan layanan konseling dan lingkungan belajar yang inklusif serta ramah anak.

BACA JUGA:Kasus DBD Meningkat di Sejumlah Daerah, Pemerintah Gencarkan Fogging dan Edukasi

Langkah ini sejalan dengan visi pembangunan pendidikan jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045. Pemerintah menilai bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia tidak dapat dicapai tanpa memastikan seluruh anak memiliki kesempatan belajar yang setara.

Sejumlah pemerintah daerah telah mulai menerapkan kebijakan jemput bola dengan mendatangi komunitas marjinal untuk melakukan pendataan langsung. Model ini dinilai mampu menekan angka putus sekolah sekaligus meningkatkan kesadaran orang tua akan pentingnya pendidikan.

BACA JUGA:Warga Australia Terinfeksi Measles Usai Berkunjung ke Indonesia, Pemerintah Perkuat Surveilans dan Imunisasi

Sumber: