BANNER RAMADHAN KOMINFO

Pemerintah dan Daerah Sidak Pembayaran THR Perusahaan Jelang Lebaran

Pemerintah dan Daerah Sidak Pembayaran THR Perusahaan Jelang Lebaran

Pemerintah pusat dan daerah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan untuk memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja dilakukan tepat waktu menjelang Lebaran.--

Selain itu, pembayaran THR juga dinilai dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat yang biasanya meningkat menjelang Lebaran. Dengan demikian, perputaran ekonomi di masyarakat dapat berjalan lebih baik.

BACA JUGA:Penerimaan Pajak dan Belanja Negara Tumbuh, APBN 2026 hingga Februari Masih Catat Defisit Keseimbangan Primer

Pemerintah pun mengimbau perusahaan agar tidak menunda atau mengabaikan kewajiban pembayaran THR kepada pekerja. Perusahaan diminta untuk merencanakan keuangan dengan baik sehingga hak pekerja dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya pengawasan dari pemerintah pusat dan daerah, diharapkan seluruh pekerja di Indonesia dapat menerima THR secara tepat waktu. Langkah ini sekaligus menjadi upaya pemerintah dalam melindungi hak-hak pekerja serta menjaga kesejahteraan masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.

BACA JUGA:Operasi Ketupat Musi 2026 Amankan Jalur Mudik di Sumatera Selatan

Sumber: