Dipasar, Harga Minyak Goreng Bakal Ditetapkan Rp11.500/Liter

Dipasar, Harga Minyak Goreng Bakal Ditetapkan Rp11.500/Liter

 

 

 

 

Demikian kata Menteri Perdagangan (Mendag), Lutfi pada konferensi pers secara virtual, pada Kamis (27/1/2022) kemarin.

 

“Mekanisme kebijakan DMO atau kewajiban pasokan ke dalam negeri berlaku wajib untuk seluruh produsen minyak goreng yang akan melakukan ekspor. Nantinya, seluruh eksportir yang akan mengekspor wajib memasok minyak goreng ke dalam negeri sebesar 20 persen dari volume ekspor mereka masing-masing,” jelas Mendag Lutfi.

 

Baca Juga Harga Minyak Goreng Rp14 ribu Berlaku Sampai Bulan Juni

 

Baca Juga Warga OKU Timur Ditembak Begal Sadis di Depan Istri dan Anak

 

Baca Juga Kondisi Jalan di Desa Kisam Tinggi Makin Parah, Warga Harapkan Pembangunan

 

Mendag Lutfi menjelaskan, kebutuhan minyak goreng nasional pada 2022 adalah sebesar 5,7 juta kilo liter. Untuk kebutuhan rumah tangga diperkirakan sebesar 3,9 juta kilo liter, yang terdiri dari 1,2 juta kilo liter kemasan premium, 231 ribu kilo liter kemasan sederhana, dan 2,4 juta kilo liter curah. Sedangkan, untuk kebutuhan industri adalah sebesar 1,8 juta kilo liter.

 

“Seiring dengan penerapan kebijakan DMO, kami juga akan menerapkan kebijakan DPO yang kami tetapkan sebesar Rp9.300/kg untuk CPO dan Rp10.300/liter untuk olein,” ungkap Mendag Lutfi.

 

Sumber: