Dipasar, Harga Minyak Goreng Bakal Ditetapkan Rp11.500/Liter

Dipasar, Harga Minyak Goreng Bakal Ditetapkan Rp11.500/Liter

 

Mendag Lutfi menginstruksikan para produsen untuk mempercepat penyaluran minyak goreng serta memastikan tidak terjadi kekosongan pada tingkat pedagang dan pengecer, baik pasar tradisional maupun ritel modern.

 

“Kami kembali mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam membeli dan tidak melakukan panic buying, karena Pemerintah menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau. Selain itu, Pemerintah juga akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas bagi para pelaku usaha yang melanggar ketentuan,” tegas Mendag Lutfi.

 

Diharapkan, dengan dilaksanakannya kebijakan ini, masyarakat dapat terus mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau dan pedagang serta produsen tetap untung.

 

“Dengan kebijakan ini, maka kami berharap harga minyak goreng dapat menjadi lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat, serta dapat tetap menguntungkan bagi para pedagang kecil, distributor, hingga produsen,” pungkas Mendag Lutfi.(jawapos/sumeks/wsm)

Sumber: