Kemenag Tunggu Surat Resmi dari Pusat Pencabutan Izin Ponpes Darul Ulum

Kemenag Tunggu Surat Resmi dari Pusat Pencabutan Izin Ponpes Darul Ulum

MUARADUA - Menanggapi stadmant yang disampaikan oleh Kementrian Agaman (Kemenag) Pusat mengenai pencabutan izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ulum, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan pasca terjadinya asusiila tersebut.

 

Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten OKU Selatan hingga saat ini masih menunggu surat resmi dari Kemenag Pusat.

 

Hal itu, sebagaimana yang disampaikan langsung oleh Kepala Kantor (Kakan) Kemenag OKU Selatan H. Syarif, S. Ag, M. Pd, saat dibincangi. Selasa (4/1).

 

 

 

 

Dikatakannya, berdasarkan hasil investigasi tim dilapangan bahwa kejadian tindak asusila itu memang benar terjadi, yang dilakukan oleh oknum pengasuh Ponpes tersebut.

 

"Kami dari Kemenag OKU Selatan khususnya, mengutuk keras perbuatan Oknum Pimpinan Pesantren tersebut," ucapnya dengan geram.

 

Atas perisitiwa tersebut. Lanjutnya, kami sangat mendukung pihak yang berwajib untuk menindak tegas oknum pelaku itu sendiri.

Sumber: