Kemenag Tunggu Surat Resmi dari Pusat Pencabutan Izin Ponpes Darul Ulum

Kemenag Tunggu Surat Resmi dari Pusat Pencabutan Izin Ponpes Darul Ulum

 

 

Karena memang Ponpes itu sendiri, sejauh ini santri sudah cukup banyak, santriwan dan santriwati yang bermukim kurang lebih 150 orang, namun masih banyak lagi santri yang pulang kerumah," ucapnya.

 

Mengenai izin, sejak terhitung dari tahun 2004 sudah ada, pada saat adanya pembaharuan perizinan pada tahun 2015 mereka pun melakukan perpanjangan.

 

"Kemenag Pusat mencabut izin operasional Ponpes tersebut karena memang memberikan soptrapi bagi yang lain agar tidak terjadi lagi. Mudah-mudahan ini terjadi yang pertama dan terakhirnya di OKU Selatan," tandasnya. (Dal)

Sumber: