Lecehkan Persidangan, Hakim Usir Saksi Rosdiah

Lecehkan Persidangan, Hakim Usir Saksi Rosdiah

PALEMBANG,- Dianggap melecehkan persidangan (contempt of Court), salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Muba, Rosdiah diusir oleh Majelis

 

“Sudah dua kali saya tegur. Namun saudara saksi sepertinya tidak mengindahkan teguran saya dan melecehkan persidangan. Sekarang anda keluar,” bentak Hakim Ketua Sahlan Effendi dengan nada tinggi, dalam sidang yang digelar Jumat (1/4).

 

Rosdiah diperiksa sebagai saksi dalam pembuktian perkara kasus dugaan korupsi distribusi Bansos Muba. Rosdiah, ASN dengan jabatan Kasi Kesos Kecamatan Sungai Lilin, karena telah membuat berang hakim ketua Sahlan Effendi selama pemeriksaan perkara berlangsung asik memainkan handphone.

 

Tidak hanya itu, hakim ketua juga perintahkan kepada penuntut umum Kejari Muba, untuk mendalami keterlibatan saksi Rosdiah dalam perkara ini.

 

Mendengar perintah majelis hakim tersebut, saksi Rosdiah terdiam sembari berlalu dari kursi saksi meninggalkan empat saksi lainnya dan duduk di bangku pengunjung sidang.

 

Usai sidang, saksi Rosdiah mencoba mendekati majelis hakim seperti hendak meminta maaf, namun ditolak oleh majelis hakim.

 

Terpisah, dibincangi usai sidang JPU Kejari Muba Reza SH menyayangkan perilaku saksi Rodiah yang tidak mengindahkan beberapa kali teguran hakim ketua tersebut.

 

Sumber: