Polisi Tangkap Petani Cabul di OKU Selatan

MUARADUA – CW (21) warga Lingkungan VI Talang Sebaris Kelurahan Kisau, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, Senin (14/2) kemarin diringkus oleh petugas Kepolisian saat tengah berada dikediaman mertuanya di Desa Gunung Tiga Kecamatan setempat.
Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai Petani ini diringkus oleh petugas berwajib akibat perbuatannya yang diduga telah melakukan aksi penc4bulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHPidana.
Penangkapan tersangka sendiri berdasarkan Lp - B / 162 / XII / 2021 / Sumsel / Res Okus, tanggal 14 Desember 2021. Dimana awal kejadian bermula saat saksi Korban, yakkni RD yang juga merupakan pelapor sedang berjualan Sosis di Taman Muaradua.
Baca Juga Digerebek Polisi, Pelaku Penebas Jari Tengah Sopir Truk Lompat ke Sumur
Kemudian tersangka atau terlapor datang menghampiri korban, lalu tak lama dari tiu ayah mertua korban datang dan meminta tersangka untuk mengantarkannya pulang ke rumah.
Setelah itu tersangka datang lagi dan berkata kepada korban bahwa ayah mertua korban menyuruh mereka berdua untuk mengambil bambu di area Pemkab. Namun mendapati pernyataan ini korban tak langsung percaya dan mengatakan akan bertanya kepada orang tuanya terlebih dahulu.
Sumber: