Disparbud OKU Selatan Lakukan Pembinaan Sanggar Seni Pagar Pengantin

Disparbud OKU Selatan Lakukan Pembinaan Sanggar Seni Pagar Pengantin

MUARADUA – Guna melestarikan Nilai-Nilai Tradisi dalam Kehidupan diwilayah Kabupaten OKU Selatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) menggelar Pembinaan Sanggar Seni Kecamatan se-Kabupaten OKU Selatan di aula Disparbud, Rabu (20/7).

Pembinaan tersebut diikuti oleh 1 orang seniman yang mewakili Kecamatan se-Kabupaten OKU Selatan, 20 orang ASN yang berbasis seni dan budaya di Kabupaten OKU Selatan.

Pelaksanaan Pembinaan Sanggar Seni itu juga dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan OKU Selatan, Jos Akherman, S. STP., M. Si didampingi seluruh Kepala Bidang dan Kasi di Dinas tersebut.

Dalam laporannya, Ketua Panitia Kepala Bidang Kebudayaan, Jonison, S. Sos menyampaikan bahwa pelaksanaan pembinaan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 kemajuan kebudayaan, SK Bupati OKU Selatan Nomor : 335/KPTS/PARBUD/2018 Tentang pokok pikiran kebudayaan Daerah Kabupaten OKU Selatan.

Tujuannya, yakni untuk memberikan pembinaan rutin kepada sanggar seni Kabupaten OKU Selatan, pengenalan lebih dalam mengenai tari tradisi pagar pengantin Kabupaten OKU Selatan, selanjutnya upaya pelestarian nilai-nilai tradisi dalam kehidupan di Kabupaten OKU Selatan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Jos Akherman, S. STP., M. Si menyampaikan bahwa seni dan budaya merupakan estetika maupun kultural yang terkandung didalam kesenian dan kebudayaan asli daerah dan peninggalan nenek moyang.

“Dalam mengembangkan seni dan budaya, Dinas Pariwisata selalu berusaha untuk mengangkat, menggali, mengembangkan nilai sen, tradisi dan budaya yang ada di Kabupaten OKU Selatan,” ujarnya.

Maka untuk itu, jelasnya, tari pagar pengantin adalah tarian sakral yang sudah seharusnya mempunyai ciri khas bagi adat dan tradisi Kabupaten OKU Selatan.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat digali dan dikembangkan nilai tradisi yang diwujudkan dalam kesatuan mufakat tentang tari pagar pengantin Kabupaten OKU Selatan, sehinggga kita mempunyai khas tradisi budaya yang dapat dilaksanakan dalam kegiatan masyarakat,” harapnya. (dal)

Sumber: