Kapolri Tetapkan Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadi J, Selasa 9 Agustus 2022 di Mabes Polri.-Syaiful Amri/Disway.id-disway.id--
JAKARTA, DISWAY.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan berencana terhadap pembunuhan Brigadri J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal ini disampaikan Kapolri, di Mabes Polri Selasa 9 Agustus 2022 petang.
“Saya tetapkan bahwa tidak ada terjadi tembak menembak. Yang ada penembakan terhadap Brigadir J. Ini dilakukan Bharada E atas perintah FS,” jelas Kapolri, Selasa 9 Agustus 2022.
Dikatakan Kapolri, Timsus telah melakukan pendalaman dan ditemukan upaya-upaya penghilangan barang bukti sehingga proses penindakannya menjadi terhambat.
"Alhamdulillah saat ini Timsus telah mendapat titik terang setelah melakukan proses-proses scentific dengan berbagai penyelidikan tim-tim forensikm," ujar Kapolri.
Menurut Kapolri pihaknya juga menemukan penyesuaian terhadap saksi-saksi yang berada di TKP dan saksi-saksi lain. Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak di rumah dinas.
FS sambung Kapolri secara jelas memerintahkan Bharada E disaksikan Brigadri RR disaksikan K. Ini pun didapat dari pengakuan Bharada E.
“Setelah Bharada E menembak Brigadir J, lalu FS menembak ke dinding seolah-olah terjadi tembak menembak. Padahal tidak ada,” ungkap Kapolri.
Irsus, jelas Kapolri, menemukan peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap saudara. Saudara RE telah mendapatkan perintah dari saudara FS (Ferdy Sambo)..
"Timsus telah menetapkan FS sebagai tersangka," tukas Kapolri.
Sebagaimana diberitakan Disway.id sebelumnya, penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka menyusul pengakuan terbaru Bharada E atau Richard Eliezer yang disampaikan kepada tim penyidik dan tim kuasa hukumnya.
Bharada E mengaku bahwa ia melihat langsung dari lantai atas rumah dinas, Ferdy Sambo tengah memegang senjata api jenis pistol.
Saat itu, menurut pengakuan Bharada E, Brigadir J sudah dalam keadaan tersungkur dan bersimbah darah.
Sementara itu, Bharada E mengaku ia telah terlibat dalam pembunuhan Brigadir J. Ia mengaku bahwa ia diperintah atasannya untuk menembak Brigadir J.
Sumber: disway.id