Desa Serimenanti Gelar Musdes Penyusunan RKPDesa

Desa Serimenanti Gelar Musdes Penyusunan RKPDesa

Pelaksanaan Musyawarah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2023, di Aula Balai Desa Serimenanti, Selasa (13/9/2022).--

BUAY PEMACA - Pemerintah Desa Serimenanti, Kecamatan Buay Pemaca, melaksanakan Musyawarah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2023, di Aula Balai Desa setempat, Selasa (13/9/2022).

Penyelenggaraan kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Serimenanti yang dihadiri oleh seluruh Perangkat Desa, Camat Buay Pemaca yang diwakili oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Kecamatan Buay Pemaca Irfan, anggota BPD, Kapolsek Buay Pemaca, Pendamping Desa Marlin  dan perwakilan unsur Tokoh Masyarakat.

 Adapun musyawarah tersebut dibuka langsung oleh Ketua BPD Desa Serimenanti sebagai penyelenggara yang dilanjutkan Pendamping Desa Serimenanti sebagai penasehat Penyusunan  RKPDesa Tahun Anggaran 2023.

Selain itu ada beberapa pengarahan yang disampaikan oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Kecamatan Buay Pemaca Irfan, terkait maksud dan tujuan penyelenggaraan Musyawarah RKPDes tersebut.

“Tujuannya, ialah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan Pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan,” jelasnya.

Pemerintah Desa Serimenanti bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa Serimenti Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, sambungnya, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2023.

Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) ini, lanjutnya, juga digelar untuk mengevaluasi semua kegiatan yang telah dilaksanakan dan yang belum dilaksanakan, Musdes memprioritaskan kegiatan desa yang akan dilaksanakan dan dibiayai oleh APBDes.

Dalam sambutannya, Desa Serimenanti Bambang, menyampaikan bahwa pelaksanaan Musdes bertujuan untuk mengevaluasi guna bisa mensejahterakan masyarakat, khususnya untuk infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.

“Sehingga program Musdes harus terlaksana dengan baik, agar hasilnya maksimal,” harapnya.

Dirinya  juga menambahkan dengan adanya Musdes diharapkan desa akan terus maju melalui program yang dilaksanakan sesuai dengan usulan dari masyarakat setiap Kepala Dusun (kadus).

“Dana Desa supaya digunakan sebaik-baiknya dan dialokasikan untuk kebutuhan masyarakat, bukan untuk yang lain,” tegasnya.

Bahkan, pihaknya menargetkan, Musyawarah Desa tidak hanya agenda formalitas, sehingga banyak pihak yang menilai agenda musyawarah desa menjadi tidak jelas.

Selanjutnya dala kegiatan tersebut ditetapkan Tim Penyusun RKPDes yang akan mengkaji usulan-usulan yang masuk sehingga nantinya akan menjadi prioritas pembangunan pada Tahun Anggaran 2023.

Usai dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa dalam rangka penyusunan RKPDesa. (ndi)

Sumber: