Pemkab Jalin Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Foto: penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan, di Ruang Rapat Terbatas Pemkab OKU Selatan, Selasa (04/10/2022).--
MUARADUA – Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Popo Ali M.B,Commerce, menghadiri dan menandatangani langsung MoU antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung di Ruang Rapat Terbatas Pemkab OKU Selatan, Selasa (04/10/2022).
Dalam kegiatan tersebut Kepala BPJS Cabang Muara Enim, Ruszian Dedy, menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kematian dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang bertujuan untuk memberikan perlindungan paripurna kepada seluruh pekerja di Indonesia.
“Sebanyak 11.000 lebih ASN/Non ASN telah ter Include di Kabupaten OKU Selatan. Kami ucapkan terimakasih untuk supportnya, jaminan sosial telah diatur UUD setiap orang berhak menerima pelindungan sosial, mudah-mudahan ini menjadi motivasi positif juga produktifitas. Kami harap ini menjadi kemajuan kabupaten OKU selatan khususnya, selain itu ini merupakan amal jariyah kita,” ujar Ruszian Dedy.
Sementara itu Bupati OKU Selatan, Popo Ali Martopo, B.Commerce., menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu Pemkab telah berdiskusi terkait hal ini (BPJS Ketenagakerjaan).
Menurut Bupati, Pemkab OKU Selatan berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan pegawai, salah satunya dalam hal jaminan keselamatan kerja.
“Komitmen Pemerintah Daerah telah terpenuhi ke depannya dengan terus menjalin kerjasama. Harapan kami manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini bisa didengar oleh peserta secara luas,” ujarnya.
Turut hadir dalam acara penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan tersebut Ketua DPRD OKU Selatan/mewakili, para Staf Ahli, para Asisten, para Kepala OPD, para Kabag dan para Camat dilingkungan Pemerintah kabupaten OKU Selatan. (rel/res)
Sumber: