Selamatkan Kerugian Negara Rp 1,3 Miliar, Bupati Popo Ali Beri Penghargaan ke Kejaksaan Negeri OKU Selatan

Selamatkan Kerugian Negara Rp 1,3 Miliar, Bupati Popo Ali Beri Penghargaan ke Kejaksaan Negeri OKU Selatan

Bupati Popo Ali meninjau korban longsor dan kebakaran di Kecamatan Warkuk dan Banding Agung. Foto: André/palpres.com--

 

 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Dr. Adi Purnama, S.H., M.H. mengatakan, pihaknya menjalankan tugasnya berdasarkan undang-undang saat ini, yakni melindungi aset keuangan negara.

 

 

“Hal ini tentunya tidak lepas dari dukungan stakeholder dari BPKAD dan instansi terkait seperti Dinas Perikanan, PUTR dan DPRD,” ujarnya.

 

 

Ia mengatakan, berkat kerja sama yang baik, sejumlah Rp 1,3 Milyar terselamatkan. (*)

Sumber: