PEMBERITAHUAN! Belum Terdaftar di My Pertamina Pembelian BBM Hanya Boleh Segini

PEMBERITAHUAN! Belum Terdaftar di My Pertamina Pembelian BBM  Hanya Boleh Segini

--

HARIANOKUS.COM - Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) dan Badan Pengatur Hilir dan Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tengah mensimulasikan pembatasan BBM bersubsidi, khususnya solar bersubsidi.

Ujicoba sendiri dilakukan BPH MIGAS langsung  di 34 kabupaten dan kota se  Indonesia.

dalam simulasi ini bagi konsumen Solar Bersubsidi di 34 kota/kabupaten yang telah ditentukan wajib untuk mendaftarkan kendaraannya dalam aplikasi program Subsidi baik melalui website maupun lewat aplikasi MyPertamina.

BACA JUGA:Lewat Tol Prabumulih ke Palembang Hanya 45 Menit , Bulan April Mulai Difungsikan

Pertamina mewajibkan bagi konsumen Solar bersubsidi untuk melakukan pra-registrasi program Hak subsidi di website/app MyPertamina.

Pembatasan ini hanya berupa uji coba operasi di 34 kota/kabupaten.  Bagi konsumen yang belum terdaftar, pembelian Solar bersubsidi akan dibatasi maksimal 20 liter per hari.

"Nah, buat kamu konsumen yang belum terdaftar, sekarang ada ketentuan baru! Batas maksimal pengisian BBM adalah 20 liter per hari,” unggah PT Pertamina  melalui akun Instagram remsinya Patra. Store, @ptpertaminapatraniaga.

BACA JUGA:Gerbek Gudang Penimbunan Solar, Polda Sumsel Berhasil Bongkar Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Palembang

Dilansir dari Bengkulu Eksspres. com,  Anggota BPH Migas Saleh Abdurahman juga mengatakan, pembeli akan mendapat  jatah hariannya untuk mengisi BBM bersubsidi di SPBU.

Jika kuota konsumen sudah habis maka ia tidak bias lagi untuk membeli BBM bersubsidi, di SPBU mana pun. Pertamina sedang melakukan pilot project full cycle trial di 34 kabupaten/kota dan tengah diimplementasikan.

“Misalnya konsumen yang mengisi jatah hariannya 60 liter di SPBU A tidak akan bisa mengisi ulang di SPBU A. berikut di , SPBU B, SPBU C karena kuota untuk konsumen itu hari itu telkah habis,” ujarnya dalam keterangan pers yang dikutip Kamis, 12 Januari 2023.

BACA JUGA:Ditemukan Bahan Bakar Alternatif Pengganti BBM Di BanyuasinJenis BBM bersubsidi yang akan digunakan dalam wacana pembatasan ini adalah Pertalit dan Solar yang akan dibatasi jumlah pembeliannya per hari.

Sedangkan pengelolaan penyaluran BBM bersubsidi akan terintegrasi dengan sistem berbasis IT melalui aplikasi MyPertamina yang saat ini dimiliki oleh Pertamina.

Namun, kebijakan tersebut belum dilaksanakan dan masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Pertama, karena  kuota ini ditentukan pemerintah dan DPR maka tentu dari situ pula akan ditentukan pula harga jual dan target konsumennya.

BACA JUGA:Harga 4Jenis BBM Ini Turun, Cek Ini Harga Terbaru Pertalite dan Solar Per 7 Januari 2023“Kuotanya terbatas, konsumen diatur, jadi kita harus memikirkan agar subsidi solar benar-benar sampai ke penerima yang berhak,” kata Saleh.(**)

Sumber: