Pasti anda Lolos! Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja 2023
--
5. Bukan PNS, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI atau Polri.
6. Bukan kepala dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.
7. Pendaftaran sebelum mulai bekerja dengan maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 kartu keluarga.
Sumber: