Perhatian! Mulai saat Ini Petani Yang Tak Miliki Kartu Tani Tak bisa Beli Pupuk Subsidi

Kartu Tani yang disalurkan Pemerintah.--
MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Sebanyak 36.576 Kartu Tani saat ini telah dicetak oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan dan diperuntukan bagi petani diwilayah tersebut.
Dari jumlah yang dicetak tersebut sudah disalurkan sebanyak 19.788 Kartu Tani yang diperuntukan bagi 14 Kecamatan.
Jumlah ini sendiri sejauh ini sudah mencapai 54 persen realisasi.
Kepala Dinas Pertanian OKU Selatan Syahtomi, SP., M.M melalui Kepala Bidang Sarana Prasarana Julaeka, SP., M.M, saat dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023) menyebutkan sejauh ini Kementrian Pertanian telah menjalin kerjasama dengan Bank BRI untuk percetakan kartu Tani.
Sejauh ini Kartu Tani untuk OKU Selatan yang sudah dicetak adalah sebanyak 36.576.
Sedangkan yang sudah disalurkan sebanyak 19.788 Kartu Tani untuk 14 Kecamatan.
Namun, diungkapkannya, dari sekian banyak Kartu Tani yang dicetak tersebut ada beberapa data yang tidak valid sehingga belum disalurkan.
"Yang tidak valid itu ada yang sudah meninggal, ada Kartu Tani atas nama ibu kandung padahal yang seharusnya anaknya, dan ada yang tidak valid data NIK sehingga tidak bisa disalurkan," tegasnya.
Untuk penyaluran ini sendiri, lanjutnya, diharuskan orang bersangkutan yang menerima kartu tersebut karena tidak bisa diwakilkan.
Dikatakannya dengan adanya kartu Tani ini nantinya akan memudahkan pengawasan, penyaluran pupuk akan terpantau sehingga tak ada lagi yang tidak dapat pupuk subsidi jika sudah ada kartu Tani.
Namun jika belum memiliki Kartu Tani maka tidak dapat, terkecuali kalau sudah terdaftar pada RDKK.
"Adapun manfaat dari Kartu Tani ini sama dengan ATM, cuma perbedaannya ada alokasi pupuk, dan dapat digunakan untuk transfer serta menabung," cetusnya.
Sesuai dengan ketentuan, ucapnya, pupuk subsidi ini hanya diperuntukan pada 9 comudity yang berhak menerima pupuk subsidi, diantaranya sektor sandang pangan seperti Padi, Jagung dan Kedelai.
Selanjutnya, dibidang Hosikultura seperti Bawang Merah, Bawang Putih dan Cabe. Kemudian, bidang Perkebunan Kopi, Kakau dan Tebu rakyat.
Dengan demikian, harapannya semua Kartu Tani yang sudah dicetak dapat didistribusikan sesuai dengan penerima yang terdaftar hingga mencapai 100 persen.
“Namun, bagi yang belum dapat Kartu Tani maka diharapkan agar membuat kelompok tani dan mendaftarkan RDKK ke Dinas Pertanian," imbuh Julaeka.
“Karena, jika tidak terdaftar di RDKK dan tidak ada kelompok tani maka tidak akan dapat membeli pupuk subsidi yang disediakan oleh Pemerintah," tandasnya. (Dal)
Sumber: