Wujudkan Pimpinan Tinggi Pratama Yang Miliki Kompetensi Sesuai Standar

Wujudkan Pimpinan Tinggi Pratama Yang Miliki Kompetensi Sesuai Standar

Foto: Uji Kesesuaian (Job Fit) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab OKU Selatan, Sabtu (25/02/2023).--

PALEMBANG, HARIANOKUS.COM – Uji Kesesuaian (Job Fit) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab OKU Selatan, Sabtu (25/02/2023) kemarin digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya manusia (BKPSDM) OKU Selatan.

 

Kegiatan yang dilangsungkan di Palembang ini sendiri dibuka langsung oleh Bupati OKU Selatan Popo Ali N.B,Commerce yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan, H Romzi, S.E., M.Si.

 

Dalam kegiatan tersebut Sekda, mengungkapkan dengan adanya ujian ini diharapkan dapat menunjukkan bahwa pejabat pimpinan tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab OKU Selatan memiliki kompetensi sesuai standar yang telah ditentukan oleh undang-undang.

 

Dikatakannya, sesuai amanat Undang-undang No. 5 Th. 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pasal 117 disebutkan bahwasannya jabatan pimpinan tinggi Pratama hanya dapat diduduki paling lama lima tahun.

 

Selain itu jabatan tinggi tersebut juga dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan berdasarkan kebutuhan instansi usai mendapat persetujuan pejabat pembina kepegawaian dan berkoordinasi dengan KASN.

 

“Job fit ini juga dapat melahirkan pejabat pimpinan tinggi Pratama yang berintegritas, profesional dan beretika dalam menjalankan tugasnya. “Oleh sebab itu kami meminta kepada peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik dan penuh rasa tanggungjawab,” ungkapnya.

 

Sementara itu Kepala BKPSDM OKU Selatan, Eva Nirwana, S.IP., M.M., menambahkan ujian ini sendiri di ikuti oleh lima orang pejabat. Pihaknya berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan pejabat pimpinan tinggi Pratama yang sesuai standar dan kompetensi. (res)

 

Sumber: