Calon Kades di Empat Desa Bakal Jalani Test Tertulis

Calon Kades di Empat Desa Bakal Jalani Test Tertulis

Pelaksanaan tes Tertulis dan wawancara Bakal Calon (Balon) Kepala Desa (Kades) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan pada tahun 2019 lalu. (Foto: Dokumen Harian OKU Selatan).--

Sebagaimana yang telah diwartakan Harian OKU Selatan sebelumnya adapun tahapan-tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten OKU Selatan Tahun 2023 dimulai, sejak Tanggal 09-01 sampai dengan Tanggal 20-01-23.

 

Dimana Bupati OKU Selatan menetapkan Surat Keputusan (SK) Panitia Pemilihan Kabupaten, yang isinya tanggal 01-02-2023 sampai dengan 03-02-23 adalah Musyawarah Anggota BPD untuk pembentukan panitia pemilihan dan ditetapkan dengan SK BPD.

 

Kemudian, pada Tanggal 13-02-2023 sampai dengan 14-02-23 Panitia mengumumkan pendaftaran bagi Bakal Calon (Balon) Kepala Desa (Kades), dilanjutkan pada Tanggal 15-02-2023 sampai dengan 24-02-23 pendaftaran Balon Kades selama 7 Hari.

 

Selanjutnya, pada Tanggal 15-02-2023 sampai dengan 26-02-23 pendaftaran Pemilih yang dilaksanakan oleh panitia. Lalu dilanjutkan pada Tanggal 27-02-2023 sampai dengan 07-03-23 penjaringan, penelitian kelengkapan persyaratan administrasi, klarisifikasi, penetapan dan pengumuman nama calon Kepala Desa.

 

Lalu, tanggal 25-02-2023 sampai dengan 16-03-23 perpanjangan masa pendaftaran bakal calon yang kurang dari 2 orang calon, kemudian dilanjutkan pada tanggal 27-02-2023 sampai dengan 01-03-23 panitia mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

 

Setelahnya, pada tanggal 27-02-23 sampai dengan 04-03-23 pencatatan pemilih tambahan dan penetapan DPTan, lalu pada tanggal 06-03-23 sampai dengan 08-03-23 dilanjutkan musyawarah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 82 Desa oleh panitia desa.

 

Adapun tahapan selanjutnya, penjaringan; penelitian kelengkapan persyaratan adminsitrasi, klarisifikasi, penetapan dan pengumuman nama calon kepala desa hasil perpanjangan pendaftaran.

 

Kemudian, pada tanggal 04-04-2023 seleksi tambahan bakal calon Kepala Desa yang lebih dari 5 orang. Selanjutnya, tanggal 05-04-2023 penetapan Calon Kepala Desa hasil seleksi dan perpanjangan pendaftaran.

Sumber: