Calon Kades di Empat Desa Bakal Jalani Test Tertulis

Calon Kades di Empat Desa Bakal Jalani Test Tertulis

Pelaksanaan tes Tertulis dan wawancara Bakal Calon (Balon) Kepala Desa (Kades) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan pada tahun 2019 lalu. (Foto: Dokumen Harian OKU Selatan).--

 

Setelah itu pada tanggal 06-04-2023 dilakukan pengundian nomor urut Calon Kepala Desa masing-masing di 82 Desa oleh panitia pemilihan desa. Selanjutnya, pada tanggal 10-04-2023 sampai dengan 26-04-2023 penyampaian nomr urut calon Kepala Desa dan DPT.

 

Barulah, untuk masa kampanye calon Kepala Desa diberikan waktu mulai dari tanggal 24-04-2023 sampai dengan tanggal 26-04-2023.

 

Usai kampanye, calon diberikan masa tenang selama tanggal 27-04-0223 sampai dengan tanggal 29-04-2023 sembari panitia melakukan pembuatan TPS pada tanggal 03-04-2023.

 

Tiba saatnya pada tanggal 04-05-2023 pelaksanaan pemungutan dan penghitungan surat suara dimulai di setiap TPS. (Dal)

 

Sumber: