Reses Dewan Propinsi, Warga di Kecamatan ini Ngeluh Banyak Batang Duku Yang Mati
![Reses Dewan Propinsi, Warga di Kecamatan ini Ngeluh Banyak Batang Duku Yang Mati](https://okuselatan.disway.id/upload/0a3bb78f60a5d689fa44a0c293f9af05.jpg)
Rombongan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan V yang meliputi Kabupaten OKU dan OKU Selatan. (Foto: Deni Kemala/harianokus.com)--
Sementara untuk keluhan terkait pupuk yang dirasakan langka, dirinya menyampaikan bahwa kebijakan terkait kouta pupuk subsidi merupakan wewenang dari pusat.
"Untuk Kouta pupuk subsidi saat ini memang informasi yang kami dapat dibatasi dari pusat. Jika misal selama ini ada 1 Juta kilo maka tinggal setengahnya lagi.
Selain agar para petani bisa mendapatkan pupuk subsidi diperketat harus memiliki RDKK dan harus memilik kartu Tani.
“Persoalan pupuk subsidi ini sudah merupakan termasuk menjadi persoalan Nasional bukan hanya terjadi di Kabupaten OKU Selatan," terang Heru.
Sementara menanggapi usulan dan keluhan dari Pihak Puskesmas Buana Pemaca tentang pembangunan ipal dan usulan perlunya dibangun Bronjong atau Talud di tepi sungai sekitar Lokasi Bangunan Puskesmas Buana Pemaca dimana lokasi tanahnya mengalami longsor jika air pasang, serta Keluhan dari Pihak Puskesmas Buana Pemaca yang menceritakan Lokasi Halaman Puskesmas Acap Kali Banjir saat hujan deras, Iwan Hermawan ketua Rombongan Reses Dapil V menyarankan agar Pihak Puskesmas Buana Pemaca membuat usulan ke Dinas Kesehatan untuk Pemindahan Lokasi Bangunan Puskesmas Buana Pemaca dari lokasi tempatnya saat ini
"Untuk usulan pembangunan Ipal Puskesmas bisa kita dari dewan Propinsi bantu perjuangkan agar di bangun. Tapi sebaliknya jika bisa lokasi Puskesmas saat ini di pindahkan dulu saja ke tempat yang lebih aman mengingat kondisi yang di sampaikan seperti adanya ancaman abrasi tanah longsor di tepi sungai sekitar bangunan saat ini,” ujarnya.
Untuk pemindahan lokasi bangunan puskesmas, terangnya, pihak Puskesmas disarankan untuk berkoordinasi dengan pihak dinas kesehatan.
Sumber: