Parpol Tak Daftar DCS ke KPU Hingga Waktu Pendaftran Ditutup, Gagal Jadi Peserta Pilieg

Parpol Tak Daftar DCS ke KPU Hingga Waktu Pendaftran Ditutup, Gagal Jadi Peserta Pilieg

Ketua partai PKB OKU Selatan Ardian Gama saat menyerafkan verkas daftar calon sementara ke KPU OKU Selatan--

 

MUARADUA, HARIANOKUS.COM- Sejumlah Partai Politik (Parpol) usung Berkas Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisioner Pemilihan Umum (KPU) OKU Selatan, Jumat (12/5).

 

 

Berdasarkan pantauan dilapangan, Parpol yang mengantarkan berkas Bacaleg itu sendiri yakni, Partai Keadilan Sosial (PKS), Parta Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) serta sejumlah Partai Politik lainnya.

 

 

Kedatangan para Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Politik (Parpol) itu sendiri untuk mengantarkan berkas pendaftaran Bakal Calon Legislatif yang diusung masing-masing Parpol.

 

 

Berkas yang diusung oleh Parpol langsung diterima oleh pihak KPU guna dilakukan verifikasi. Jika dinyatakan lengkap maka tidak perlu dikembalikan ke Parpol namun jika masih terdapat kekurangan berkas akan dikembalikan.

 

 

Ketua KPU OKU Selatan Ade Putera Martabaya, SH menyatakan bahwa untuk pendaftaran Bacaleg ini sendiri apa bila usai dilakukan verifikasi berkas lengkap akan dilanjutkan pada tahapan berikutnya.

Sumber: