Sempat Buron, Dua Pencuri Mesin Senso di Buay Sandang Aji Menyerah. Begini Kronologisnya

Sempat Buron, Dua Pencuri Mesin Senso di Buay Sandang Aji Menyerah. Begini Kronologisnya

Dua Tersangka Pencuri Mesin Senso, saat diamankan Sat Reskrim Mapolres OKU Selatan-IST-

Setelah berhasil menggasak barang-barang, selanjutnya kedua pelaku pulang ke Desa Saung Naga Kecamatan Buay Runjung OKU Selatan dengan menggunakan sepeda motor dan membawa barang-barang hasil curian tersebut.

"Atas Kejadian tersebut pada hari Jumat tanggal 23 Juni 2023 pelapor melaporkannya ke SPKT Polsek Buay Sandang Aji untuk di tindak lanjuti," jelasnya.

"Untuk kedua tersangka, kita kenakan pasal 363 KUHP, tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya. (end)

BACA JUGA:Minta Uang Tebusan, Bandit Pencuri ini Dapat Hadiah Timah Panas

Sumber: