Dua Mantan Petinggi DLH OKU Selatan Divonis 4 Tahun Penjara

Dua Mantan Petinggi DLH OKU Selatan Divonis 4 Tahun Penjara

Umar Safari dan Hardiansyah saat mendengarkan sidang putusan di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis, 10 Agustus 2023. --

Hal senada juga dikatakan oleh Rahmat Hartoyo SH MH selaku penasihat hukum salah satu terdakwa.

Pihaknya juga masih akan berkoordinasi dengan keluarga para terdakwa karena diberikan waktu tujuh hari.

"Jadi untuk putusan ini kami pikir-pikir dulu, karena akan berkoordinasi dahulu dengan keluarga," ujar Rahmat. (*)

Berita ini juga sudah tayang di https://sumeks.disway.id/read/675626/sunat-dana-sampah-ratusan-juta-dua-mantan-petinggi-dlh-oku-selatan-dihukum-4-tahun-penjara/15

 

 

Sumber: