Bermula Ada Laporan Warga, Agen dan Pangkalan LPG Disanksi Tegas Silakan Kalau Berani Main Curang

Bermula Ada Laporan Warga,  Agen dan Pangkalan LPG Disanksi Tegas Silakan Kalau Berani Main Curang

Direskrimsus Polda Sumut saat jumpa pers terkait penggerebekan Pangkalan yang Oplos LPG Bersubsidi. 3 KG subsidi dioplos dengan non subsidi 12 KG.--

Bermula Ada Laporan Warga, Agen dan Pangkalan LPG Kena Sanksi Tegas Silakan Kalau Berani Main Curang

HARIANOKUS.COM- Inilah Tindakan tegas yang dilakukan oleh Pertamina terhadap sejumlah SPBU dan pangkalan LPG yang terbukti melakukan praktik ilegal. 

Ya, Pemutusan hubungan usaha (PHU) diumumkan menyusul penangkapan sejumlah pelaku oleh Polda Sumut dan Polrestabes Medan.

Diketahui, beberapa dari pelaku yang telah ditangkap diduga terlibat dalam pengoplosan gas subsidi dan perdagangan ilegal BBM. Penangkapan ini adalah hasil kerjasama antara kepolisian setempat dan Pertamina Patra Niaga. 

Menurut laporan, puluhan ton BBM ilegal berhasil diamankan oleh tim Polda Sumut.

BACA JUGA:Ini Harga BBM Pertamina Hari Ini di Seluruh SPBU dan Pertashop

Dalam pernyataannya, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Freddy Anwar menyatakan bahwa hasil kerjasama ini membantu Pertamina Patra Niaga dalam mendistribusikan BBM dan LPG subsidi dengan lebih akurat kepada masyarakat yang berhak. 

Freddy juga berharap masyarakat akan lebih bijak dalam menggunakan BBM dan LPG subsidi.

Di Sumatera Barat, laporan dari warga mengenai penjualan LPG 3 kg di atas HET menggugah Pertamina untuk melakukan investigasi. 

Hasil investigasi menunjukkan adanya pelanggaran oleh Pangkalan Rika Yulianti, yang kini dijatuhi sanksi berupa pemotongan pasokan LPG selama satu bulan.

Narotama Aulia Fazri, Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Sumbar, menegaskan bahwa sanksi lebih berat siap diberikan apabila pelanggaran masih terus berlanjut.

BACA JUGA:Mulai 1 Februari 2023 Bahan Bakar Minyak (BBM) Sawit Diterapkan

"Sanksi pemutusan hubungan usaha (PHU) akan segera diberlakukan jika pelanggaran terus terjadi," kata Narotama.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menegaskan komitmen Pertamina untuk memastikan penyaluran BBM dan LPG subsidi berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan. 

Sumber: