Money Politic Masih Bertebaran Di Indonesia

Money Politic Masih Bertebaran Di Indonesia

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata--

HARIANOKUS.COM - Alexander Marwata, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah mengungkapkan bahwa sekitar 50 persen dari penduduk Indonesia masih belum mencapai tingkat kesejahteraan yang memadai dan juga memiliki akses terbatas terhadap pendidikan berkualitas.

Faktor ini dianggap sebagai salah satu penyebab utama dari maraknya praktik politik uang atau money politik di Indonesia.

Situasi ini menjadi perhatian yang serius, terutama mengingat Indonesia akan menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Oleh karena itu, diharapkan semua pihak akan berpartisipasi aktif dalam upaya mencegah penyebaran politik uang yang meluas.

BACA JUGA:Rektor Universitas Bandar Lampung Dipanggil KPK

Alexander Marwata menyadari bahwa mengubah kebiasaan yang telah berlangsung lama bukanlah tugas yang mudah. Ia menegaskan bahwa kesejahteraan dan pendidikan yang berkualitas sangatlah penting untuk menjaga kesehatan demokrasi di Indonesia.

Wakil Ketua KPK ini mendorong agar masyarakat pemilih tidak hanya mengandalkan integritas calon pemimpin atau anggota DPR. Lebih dari itu, masyarakat sebagai warga negara juga diharapkan memiliki integritas dalam menanggapi politik uang.

Marwata menjelaskan bahwa seringkali praktik politik uang melibatkan penggunaan dana yang diduga berasal dari korupsi, baik itu dalam bentuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Berdasarkan hasil survei, dana yang digunakan atau dibagikan dalam praktik politik uang sering kali memiliki kaitan dengan dugaan penyimpangan atau korupsi dalam anggaran.

BACA JUGA:TNI Bersinergi Dengan KPK Berantas Korupsi

Dia menekankan pentingnya menjaga agar APBD dan APBN tidak disalahgunakan atau dipersekusi.

Tanggung jawab ini diletakkan pada berbagai pihak terkait, termasuk inspektorat dan bendahara baik di tingkat daerah maupun pemerintah pusat.

Dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan akses pendidikan yang berkualitas, serta melibatkan semua elemen dalam mencegah politik uang, diharapkan Indonesia akan dapat menggelar Pemilu 2024 dengan suasana yang lebih bersih dan bermartabat. (*)

Sumber: