Beredar Isu, Mantan Kepala Desa Di OKUS Dijemput Paksa Kejaksaan

Beredar Isu, Mantan Kepala Desa Di OKUS Dijemput Paksa Kejaksaan

Kantor Kejaksaan Negeri OKU Selatan-Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Kabar mengenai penjemputan paksa terhadap mantan Kepala Desa (Kades) Datar, SN, saat ini menjadi perbincangan di kalangan masyarakat OKU Selatan.

Ini setelah beredar kabar Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan, dilaporkan telah menjemput mantan Kades tersebut pada hari Minggu (27/8).

Melihat isu ini sejumlah warga Desa Pendagan turut menjadi perbincangan. Karena merasa penasaran tentang alasan di balik penjemputan mantan Kades tersebut.

BACA JUGA:Warga Masyarakat Sambut Haru Kedatangan ABS

Salah seorang warga Desa Datar DN menyampaikan pertanyaan kepada media setempat.

"Informasi mengenai penjemputan mantan Kades Datar oleh Kejaksaan dari Kalimantan, ada kasus apa sebenarnya? Media pasti memiliki informasi lebih lengkap. Kabarnya pagi tadi dia sudah sampai di Muaradua," ungkapnya.

Di lain kesempatan, seorang teman mantan Kades tersebut turut memberikan informasi bahwa mantan Kades tersebut memang telah ditangkap oleh Kejaksaan. Namun, keterangan lebih rinci mengenai kasus yang terkait tidak diungkapkan sepenuhnya.

"Isu ini telah tersebar di berbagai tempat, oleh karena itu kami ingin mengetahui lebih lanjut melalui Anda," ungkapnya.

BACA JUGA:Ini Dia Beragam Pilihan! Rekomendasi Ponsel Khusus Game dari Harga Rp 2 Jutaan hingga Belasan Juta

Seorang rekan dari mantan Kades, UG, juga memberikan tanggapannya. "Kami mendengar bahwa Kades memang ditangkap, tetapi kita belum tahu pasti mengenai permasalahan yang sedang dihadapinya," katanya.

Terkait isu ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan, Dr. Adi Purnama, MH, dihubungi dan dikonfirmasi melalui Kasi Intel Aci Jaya Putra, SH, ia menjelaskan bahwa dirinya sedang dalam masa cuti dan belum dapat memberikan informasi lebih lanjut.

"Saya mohon maaf, saya sedang cuti, sehingga saya tidak bisa memberikan informasi apapun pada saat ini. Karena saya masih dalam masa cuti, akan keliru jika saya memberikan informasi," ungkapnya.

Sementara itu, upaya untuk mendapatkan tanggapan resmi dari pihak Kejari OKU Selatan melalui Grup Humas via aplikasi pesan WhatsApp juga belum membuahkan hasil hingga saat ini. (Dal)

Sumber: