15 Mantan Narapidana Korupsi Mencalonkan Diri sebagai Calon Legislatif, ICW Ingatkan KPU untuk Transparansi
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.--
Dia terlibat dalam kasus korupsi terkait dana bagi hasil dan penyertaan modal BUMD di Sumatera Utara oleh kejaksaan.
11. Dody Rondonuwu, caleg untuk DPD RI, mencalonkan diri di dapil Kalimantan Timur dengan nomor urut 7.
Dia terlibat dalam kasus korupsi dana asuransi anggota DPRD kota Bontang periode 2000-2004.
12. Emir Moeis, caleg untuk DPD RI, mencalonkan diri di dapil Kalimantan Timur dengan nomor urut 8.
Dia terlibat dalam kasus suap proyek pembangkit listrik di Lampung tahun 2004.
13. Irman Gusman, caleg untuk DPD RI, mencalonkan diri di dapil Sumatera Barat dengan nomor urut 7.
Dia terlibat dalam kasus suap dalam impor gula oleh Perum Bulog.
14. Cinde Laras Yulianto, caleg untuk DPD RI, mencalonkan diri di dapil Yogyakarta dengan nomor urut 3.
Dia terlibat dalam kasus korupsi dana purna tugas.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel: Pemilik Hotel Ranau Indah Diperiksa sebagai Saksi
15. Ismeth Abdullah, caleg untuk DPD RI, mencalonkan diri di dapil Kepulauan Riau dengan nomor urut 8.
Dia terlibat dalam kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran tahun 2004.
ICW menekankan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengumumkan status hukum para calon secara jelas agar masyarakat memiliki informasi yang transparan dan akurat tentang calon legislatif.
Kurnia Ramadhana juga menegaskan bahwa kemungkinan masih banyak mantan narapidana korupsi yang mencalonkan diri di tingkat DPRD di berbagai tingkatan pemerintahan. (*)
Sumber: