15 Mantan Narapidana Korupsi Mencalonkan Diri sebagai Calon Legislatif, ICW Ingatkan KPU untuk Transparansi

15 Mantan Narapidana Korupsi Mencalonkan Diri sebagai Calon Legislatif, ICW Ingatkan KPU untuk Transparansi

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.--

HARIANOKUS.COM – Indonesia Corruption Watch (ICW) telah mencatat bahwa terdapat 15 mantan narapidana yang telah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, baik di DPR RI maupun DPD RI.

Angka ini mengalami kenaikan dari sebelumnya yang berjumlah 12 orang.

Kurnia Ramadhana, seorang peneliti dari ICW, mengungkapkan bahwa setelah ICW merilis daftar calon anggota legislatif (bacaleg) yang memiliki latar belakang sebagai mantan narapidana korupsi, mereka menerima masukan dari berbagai kalangan masyarakat.

BACA JUGA:Serahkan Berkas Bacaleg 2024  ke KPU, PKB OKU Selatan Optimis Raih 1 Fraksi dengan Kader Potensial

Setelah melakukan pengecekan ulang, ternyata terdapat 3 orang mantan narapidana korupsi tambahan yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI maupun DPD RI.

Berikut adalah 15 nama mantan narapidana yang tercantum dalam daftar calon sementara (DCS) ICW:

1. Abdullah Puteh, calon anggota legislatif dari Partai Nasdem, mencalonkan diri di dapil Aceh II dengan nomor urut 1.

Dia terlibat dalam kasus korupsi pembelian helikopter saat menjabat sebagai gubernur Aceh.

2. Rahudman Harahap, caleg dari Partai NasDem, mencalonkan diri di dapil Sumatera Utara I dengan nomor urut 4.

Dia terlibat dalam kasus korupsi dana tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan saat menjabat sebagai Sekda Tapanuli Selatan.

3. Abdillah, caleg dari Partai Nasdem, mencalonkan diri di dapil Sumatera Utara I dengan nomor urut 5. Dia terlibat dalam kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD.

4. Susno Duadji, caleg dari PKB, mencalonkan diri di dapil Sumatera Selatan II dengan nomor urut 2.

Dia terlibat dalam kasus korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Bawaslu okus Berpotensi Melibatkan Tersangka Tambahan

5. Nurdin Halid, caleg dari Partai Golkar, mencalonkan diri di dapil Sulawesi Selatan II dengan nomor urut 2.

Dia terlibat dalam kasus korupsi distribusi minyak goreng Bulog.

6. Budi Antoni Aljufri, caleg dari Partai Nasdem, mencalonkan diri di dapil Sulawesi Selatan II dengan nomor urut 9.

Dia terlibat dalam kasus suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang.

7. Al Amin Nasution, caleg dari PDI Perjuangan, mencalonkan diri di dapil Jawa Tengah VII dengan nomor urut 4.

Dia terlibat dalam kasus korupsi terkait alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan.

8. Rokhmin Dahuri, caleg dari PDI Perjuangan, mencalonkan diri di dapil Jawa Barat VIII dengan nomor urut 1.

Dia terlibat dalam kasus korupsi dana nonbujet Departemen Kelautan dan Perikanan.

9. Eep Hidayat, caleg dari Partai Nasdem, mencalonkan diri di dapil Jawa Barat IX dengan nomor urut 1.

Dia terlibat dalam kasus korupsi Biaya Pungut Pajak Bumi dan Bangunan (BP PBB) Kabupaten Subang.

BACA JUGA: Sekjen Dan Mantan Ketua Harian KONI Sumsel Resmi Ditahan Kajati Dalam Hal Kasus Korupsi

10. Patrice Rio Capella, caleg untuk DPD RI, mencalonkan diri di dapil Bengkulu dengan nomor urut 10.

Sumber: