Kakan Kemenag OKU Selatan Monitor Siswa MTs ANBK
Kakan Kemenag OKUS melakukan Monitoring dan evaluasi ANBK Siswa MTs., Senin (18/9).-Foto: Hamdal Hadi/HOS-
HARIANOKUS.COM - Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) OKU Selatan, H. Karep, S.Pd., M.M, melakukan monitoring pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) di MTs.Negeri 2 OKU Selatan pada hari Senin, 18 September.
Kakan Kemenag, H. Karep, didampingi oleh Kasi Pendidikan Madrasah, Hasfin Arian, M. Pd, dengan tujuan untuk meningkatkan evaluasi pembelajaran dari satuan kerja pendidikan.
Ketika diwawancara, Kakan Kemenag OKUS, H. Karep, S.Pd., M.M, menjelaskan bahwa ANBK diselenggarakan untuk menghasilkan informasi yang akurat guna meningkatkan kualitas belajar dan mengajar, sehingga dapat meningkatkan kualitas belajar siswa.
BACA JUGA:Cabor Anggar Tambah Perolehan Emas OKU Selatan di Poprov XVI Lahat
"Alhamdulillah, secara umum ANBK tahun ini berjalan lancar dan tanpa kendala berarti. Memang ada sedikit kesulitan dengan sinyal internet, namun hal tersebut bisa diatasi dengan baik oleh madrasah. Upaya tersebut patut diapresiasi untuk menjamin kelancaran ANBK," ujar Karep.
Dia juga menekankan bahwa ANBK adalah kesempatan baik untuk menilai kemampuan literasi membaca, literasi numerasi, survey, dan survey lingkungan belajar. "ANBK merupakan kesempatan yang tepat agar madrasah dapat mengukur dan mengetahui kemampuan siswa sehingga kualitas pembelajaran terus meningkat," tambahnya.
Kakan Kemenag berharap agar pelaksanaan ANBK bisa berjalan lancar tanpa kendala yang signifikan hingga akhir kegiatan, dan ia juga berharap agar madrasah dapat menciptakan iklim pembelajaran yang baik pada satuan pendidikan.
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Temukan Kebakaran Lahan Seluas 1/4 Hektar
Kedatangan tim monitoring dan evaluasi ini disambut dengan baik oleh Kepala MTs.Negeri 2 OKU Selatan, Suwardi, S.Pd.I, serta Wakakurikulum, Wardi, yang menyampaikan rasa syukur atas monitoring yang dilakukan sebagai wujud komitmen Kemenag dalam peningkatan kualitas madrasah.
Sumber: