Pemerintah Kabupaten OKU Selatan Berupaya Mencegah Karhutla Melalui Rapat Koordinasi

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan Berupaya Mencegah Karhutla Melalui Rapat Koordinasi

Foto bersama saat usai rapat-Foto: Hamdal Hadi/HOS-

Kapolres OKU Selatan, AKBP Listyono Dwi Nugroho, S. IK., MH, menekankan bahwa pembakaran lahan berdampak serius terhadap kualitas udara dan dapat menyebabkan penyakit. Ia juga menegaskan bahwa pelaku Karhutla dapat dikenakan sanksi hukuman penjara, dan oleh karena itu, penting untuk terus menyampaikan pesan ini kepada masyarakat OKU Selatan. (dal)

Sumber: