Suparman Roman Berkomitmen untuk Memberikan Keterangan Sejujurnya

Suparman Roman Berkomitmen untuk Memberikan Keterangan Sejujurnya

Tersangka Kasus KONi Sumsel Suparman Roman-FOTO: DOK HOS-

HARIANOKUS.COM - Dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta penyalahgunaan dana hibah, deposito, dan pengadaan barang di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada Senin, 25 September 2023.

 

Kedua tersangka tersebut adalah Suparman Roman, yang menjabat sebagai Sekretaris Umum KONI Sumatera Selatan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Akhmad Thahir, yang merupakan Ketua Harian KONI Sumatera Selatan periode 2020-2022.

 

Setelah menjalani pemeriksaan, keduanya digiring masuk ke dalam mobil tahanan untuk kembali ditahan di Rutan Pakjo Palembang.

 

BACA JUGA:Dibandrol Harga 10 Jutaan, Intip Kehebatan Teknologi Tinggi Leptop Acer Nitro V 15

 

Suparman Roman, sebelum naik ke dalam mobil tahanan, berbicara kepada awak media, menyatakan niatnya untuk memberikan keterangan yang sejujurnya dalam kasus ini. "Kami akan memberikan fakta seadanya, tanpa penyimpangan," kata dia.

 

Ketika ditanya apakah akan memberikan rincian lebih lanjut dalam kasus ini, Suparman tidak memberikan jawaban pasti. Dia menyebut bahwa kasus ini masih terlalu kabur.   "Kita lihat saja, masih banyak yang belum jelas," ucapannya.

 

Suparman juga mengajak masyarakat dan media untuk mematuhi prinsip praduga tak bersalah, tidak bersikap terlalu cepat dalam menghakimi, dan untuk menunggu keputusan pengadilan yang sah, dengan mengatakan, "Kami mohon doa dari semua pihak."

 

Sumber: