DPO Tertangkap Karena Razia Sajam, Kasus Pembunuhan Di Warung Bakso Mekakau Terungkap
Dua DPO Pembunuhan yang berhasil diamankan anggota Polres OKU Selatan.-FOTO: DOK HOS-
BACA JUGA:Puluhan Perempuan Kepala Keluarga Di OKU Selatan Terima Bantuan
Lebih lanjut, mengetahui tersangka yang membawa sajam adalah DPO dilakukan pengembangan dari keterangan Prabowo lah tersangka kedua yang tak lain adiknya berhasil diketahui persembunyiannya oleh polisi.
"Setelah dilakukan pengembangan tersangka kedua, adiknya berhasil di amankan di Desa Tanjung Kemala Kecamatan BPRRT Kabupaten OKUS," terang Wakapolres.
Dilain sisi, tersangka Prabowo dan adiknya diwawancara mengakui setelah perisitiwa pembunuhan itu, ia dan adiknya langsung berupaya menghilangkan jejak melarikan diri.
Untuk menghilangkan kecurigaan warga sebagai buron keduanya pun memalsukan identitas dengan mengubah nama dari masing-masing tersangka Prabowo menganti nama sebagai Riyan Jaya dan adiknya Handoyo sebagai Rehan Saputra.
BACA JUGA:Musim Wajib Tahu, Jika Waktu Senja Inilah Amalkan Doa-doa yang Diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW
Prabowo alias Riyan menetap dan bekerja sebagai buruh di Desa Negeri Cahya Kecamatan Buay Sandang Aji sedangkan adiknya Handoyo alias Rehan menetap di Tanjung Kemala Kecamatan BPRRT yang bekerja sebagai buruh.
Prabowo mengaku nekat menganiaya korban hingga tewas karena masih menaruh cemburu dengan korban, dimana korban adalah mantan dari istri sahnya yang belum lama dinikahinya.
Sumber: