Bahas Koordinasi untuk Optimalisasi Izin Usaha, Pajak, dan Retribusi OKU Selatan

Bahas Koordinasi untuk Optimalisasi Izin Usaha, Pajak, dan Retribusi OKU Selatan

Sekretaris Daerah Pemkab OKU Selatan M. Rahmattullah, S.STP.,M.M. pimpin langsung Rapat Koordinasi terkait Optimalisasi Izin Usaha, Pajak dan Retribusi di Kabupaten OKU Selatan, Rabu (27/09/2023).-foto: Diskominfo OKUS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Sekretaris Daerah Pemkab OKU Selatan M. Rahmattullah, S.STP.,M.M. pimpin langsung Rapat Koordinasi terkait Optimalisasi Izin Usaha, Pajak dan Retribusi di Kabupaten OKU Selatan, Rabu (27/09/2023).

 

Rapat yang digelar di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU Selatan, turut dihadiri oleh Kepala Dinas PMPTSP Haris Munandar, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satuan Pol PP, Diskoperindag, Bapenda, dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

 

Rapat koordinasi ini membahas terkait Laporan Hasil Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Terintegrasi Secara Elektronik (OSS) di Kecamatan Banding Agung, Kecamatan BPR Ranau Tengah, dan Kecamatan Warkuk Ranau Selatan.

 

 BACA JUGA:Rapat Paripura DPRD Kabupaten OKU Selatan Bahas Raperda Perubahan APBD Tahun 2023

 

Sekretaris Daerah dalam arahannya mengatakan terkait indikator keberhasilan dari Kabupaten salahsatunya dilihat dari banyaknya usaha yang berkembang dan tentunya harus diiringi dengan tertib administrasi yakni adanya izin usaha.

 

Sekda mengajak seluruh OPD terkait untuk bersinergi mengelola Kabupaten dalam Peningkatan Pajak dan Retribusi.

 

“Saya mengajak untuk seluruh OPD terkait mari bersinergi, karena keberhasilan dalam peningkatan pendapatan daerah tidak bisa dilakukan oleh satu OPD, tapi seluruh harus bersatu padu,” tegas Sekda.

 

Sekda juga sangat mengapresiasi hasil rapat terdahulu yang digelar pada awal agustus, melalui layanan safari PTSP.

 

BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Bakal Tindak Galian Kabel Optik Tanpa Izin

 

Namun selanjutnya masih perlu inovasi untuk mendorong para pelaku usaha di Kabupaten OKU Selatan untuk tertib administrasi Izin usaha yang dikeluarkan oleh DPMPTSP kabupaten OKU Selatan tanpa biaya.

 

Sekda berharap data pelaku usaha yang resmi ada di DPMPTSP, selanjutnya agar dapat dipetakan terkait target pajak dan retribusi.

 

Seperti diketahui penerimaan pajak dan retribusi daerah merupakan salah satu faktor penting dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah, tentunya dengan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah maka Pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten OKU Selatan juga akan meningkat. (rill)

 

Sumber: