Mencalon di Pemilu Legislatif, Kepala Desa Sumber Mulya OKU Selatan Mengundurkan Diri

Mencalon di Pemilu Legislatif, Kepala Desa Sumber Mulya OKU Selatan Mengundurkan Diri

Kepala Desa (Kades) Sumber Mulya, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BPRRT), Mundur Dari Jabatannya.-Foto: Hamdal Hadi/HOS-

MUARADUA,HARIANOKUS.COM - Kepala Desa (Kades) Sumber Mulya, yang terletak di Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BPRRT), Kabupaten OKU Selatan, telah mengundurkan diri dari jabatannya karena terlibat dalam pencalonan Legislatif pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang akan datang.

 

Kades Ansori mengumumkan pengunduran dirinya beberapa waktu lalu, yang mengakibatkan terjadinya kekosongan dalam jabatan Kades tersebut.

 

Untuk mengatasi kekosongan ini, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) serta Pemerintah Kecamatan mengangkat Arman sebagai staf Kecamatan BPRRT yang kemudian dilantik menjadi Penjabat Kades Sumber Mulya pada hari Kamis, 5 Oktober.

 

BACA JUGA:Kontroversi Sayembara Kejaksaan Terhadap Tersangka Korupsi di Kejari OKU Selatan

Pemberhentian Kades Ansori sesuai dengan Surat Keputusan Bupati OKU Selatan Nomor: 565/KPTS/DPMPD/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat (PJ) Kepala Desa Sumber Mulia, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah, Kabupaten OKU Selatan.

 

Tindakan ini juga berdasarkan surat pengunduran diri dari jabatan Kades yang diajukan oleh Ansori pada tanggal 14 September 2023 dan surat dari Camat BPRRT nomor: 140/148/BPRRT/2023 tanggal 18 September 2002. Oleh karena itu, perlu dilakukan pemberhentian terhadap Kepala Desa Sumber Mulya Kecamatan BPRRT.

 

BACA JUGA:Habis Disetubuhi 7 Kali oleh Pacar, Gadis di OKU Timur Ditinggal di Pinggir Jalan

Menyusulnya, berdasarkan surat dari Camat BPRRT nomor: 800/133/BPRRT/2023 tanggal 26 September 2023, maka diputuskan untuk mengangkat Penjabat Kepala Desa Sumber Mulya guna menjalankan tugas-tugas pemerintahan desa.

 

Sumber: