Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu OKU Selatan Sosialisasikan Pengawasan Pemilu Partisipat

Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu OKU Selatan Sosialisasikan Pengawasan Pemilu Partisipat

Sosialisasi tentang pengawasan penyelenggaraan pemilu partisipatif tahun 2023, di gelar Pendopo Hotel Samudra Kamis, (12/10/2023).-FOTO: DOK HOS-

BACA JUGA:Sekda OKU Selatan Ikuti Evaluasi Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

Sementara itu, Widodo, SE, selaku Kordiv Hukum & Penyelesaian Sengketa Bawaslu, memberikan informasi tentang teknis penyelesaian sengketa dalam proses pemilu 2024.

 

Ia menegaskan bahwa jika ada persoalan terkait pemilu, masyarakat dapat mengkoordinasikannya dengan Bawaslu sesuai dengan dasar hukum UUD No. 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum dan peraturan lainnya.

 

Acara sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana peserta yang dapat menjawab pertanyaan mendapatkan hadiah sebagai penghargaan atas partisipasinya dalam acara tersebut.

 

"Semua peserta diharapkan akan lebih memahami pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan pemilu dan akan aktif terlibat dalam proses pemilihan untuk menciptakan pemilu yang jujur dan adil," tambahnya. (Hos/end)

 

Sumber: