KPU Pastikan Debat Capres-Cawapres Akan Tetap Digelar

KPU Pastikan Debat Capres-Cawapres Akan Tetap Digelar

Foto - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (25/10/2023). --

 

JAKARTA, HARIANOKUS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia telah memastikan bahwa debat antara calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) akan tetap dilaksanakan dalam rangka kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, mengonfirmasi hal ini di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (25/10/2023).

 

Hasyim menjelaskan bahwa dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, telah diatur bahwa debat capres-cawapres akan dilakukan sebanyak lima kali.

Dalam lima debat tersebut, para capres akan berdebat sebanyak tiga kali, sementara cawapres akan berdebat dua kali.

Dengan demikian, debat merupakan salah satu metode kampanye penting yang diatur dalam undang-undang.

 

Hasyim Asy'ari menyatakan bahwa KPU masih akan membahas teknis pelaksanaan debat capres-cawapres dalam konteks kampanye Pilpres 2024.

Setelah pasangan calon presiden dan wakil presiden resmi ditetapkan, KPU akan berdiskusi dengan tim dari masing-masing pasangan calon untuk merinci persiapan dan aturan debat tersebut.

 

Pengumuman ini menegaskan bahwa debat capres-cawapres tetap menjadi salah satu elemen penting dalam proses kampanye Pemilihan Presiden 2024 di Indonesia dan akan memberikan kesempatan kepada calon presiden dan calon wakil presiden untuk berbicara dan mempresentasikan visi serta program mereka kepada publik melalui perdebatan. (*)

Sumber: