DPR RI Terapkan Efisiensi Anggaran, Lampu Dipadamkan hingga Penggunaan BBM Dipangkas
DPR RI mulai menerapkan kebijakan efisiensi anggaran dengan mematikan lampu gedung sejak pukul 18.00, mengurangi penggunaan BBM, dan memangkas jamuan rapat. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap kenaikan harga minyak global dan meluas ke kementer--
Harian OKU Selatan.ID- Langkah penghematan mulai diterapkan di lingkungan DPR RI sebagai respons terhadap kenaikan harga minyak global yang terus menekan anggaran negara. Kebijakan ini mencakup pemadaman lampu gedung mulai pukul 18.00 WIB, pengurangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM), hingga pemangkasan anggaran jamuan rapat.
Kebijakan efisiensi ini menjadi bagian dari upaya lebih luas pemerintah dalam menekan belanja operasional di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu. Lonjakan harga energi dunia, terutama minyak, dinilai berdampak langsung terhadap beban anggaran, sehingga diperlukan langkah konkret untuk menjaga stabilitas fiskal.
BACA JUGA:Misteri dari Tahun 1974 Muncul ke Permukaan, Terungkap Setelah 50 Tahun Terkubur di Dasar Air
Sekretariat Jenderal DPR RI menyebutkan bahwa penghematan energi menjadi salah satu fokus utama. Pemadaman lampu di sejumlah area gedung parlemen dilakukan pada waktu tertentu, terutama di luar jam kerja aktif. Selain mengurangi konsumsi listrik, langkah ini juga diharapkan menjadi simbol komitmen lembaga negara dalam mendukung gerakan efisiensi energi nasional.
Tidak hanya listrik, penggunaan BBM untuk kendaraan dinas juga ikut dibatasi. Mobilitas pejabat dan pegawai di lingkungan DPR kini diatur lebih ketat guna mengurangi konsumsi bahan bakar. Beberapa agenda yang sebelumnya mengharuskan perjalanan dinas juga mulai dialihkan ke format virtual untuk menekan biaya.
Selain itu, anggaran untuk jamuan rapat turut dipangkas. Rapat-rapat yang sebelumnya disertai konsumsi dalam skala besar kini disederhanakan. Langkah ini dinilai efektif untuk mengurangi pengeluaran rutin yang selama ini cukup signifikan dalam operasional lembaga.
BACA JUGA:Ancaman PHK Massal PPPK Mengintai Usai Lebaran 2026, DPR Minta Aturan Ditunda
BACA JUGA:Iran Raup Miliaran Dolar dari Minyak di Tengah Konflik, Ekspor ke Asia Jadi Penopang
Kebijakan efisiensi ini tidak hanya berlaku di DPR, tetapi juga mulai diadopsi oleh sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah lainnya. Pemerintah pusat mendorong seluruh instansi untuk melakukan penyesuaian serupa sebagai bentuk solidaritas dalam menghadapi tekanan ekonomi global.
Para pengamat ekonomi menilai langkah ini sebagai sinyal positif bahwa pemerintah serius dalam mengendalikan pengeluaran. Efisiensi anggaran dianggap penting untuk menjaga keseimbangan fiskal, terutama di tengah ketidakpastian harga energi dan potensi perlambatan ekonomi global.
BACA JUGA:5 Daerah Sumsel Jadi Tujuan Investasi, OKI dan Palembang Tertinggi
BACA JUGA:Sumsel United Boyong 22 Pemain Hadapi Adhyaksa FC di Banten
Namun demikian, sejumlah pihak mengingatkan agar kebijakan efisiensi tidak mengganggu kinerja dan pelayanan publik. Penghematan harus dilakukan secara selektif dan terukur, sehingga tidak menghambat fungsi utama lembaga negara.
Di sisi lain, kebijakan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas dalam menerapkan pola hidup hemat energi. Dengan meningkatnya kesadaran bersama, tekanan terhadap konsumsi energi nasional dapat ditekan, sekaligus membantu menjaga ketahanan energi jangka panjang.
Sumber:
