Terseret Mobil hingga 92 Meter, Warga Muara Kati Musi Rawas Merenggang Nyawa
Foto - Korban Gunawan saat dibawa ke RS untuk mendapatkan perawatan namun petugas medis menyatakan korban sudah meninggal dunia. --
LUBUKLINGGAU, HARIANOKUS.COM - Gunawan (51), seorang warga Desa Muara Kati Baru I, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas, tewas dalam kecelakaan yang tragis.
Kakek ini ditemukan tewas di tengah jalan Kota Lubuklinggau, Sabtu 28 Oktober 2023, dini hari. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau.
Menurut beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian, korban ditabrak oleh sebuah mobil dengan nomor polisi BE 1111 BG. Saat kejadian, sekitar pukul 01.00 WIB, korban mengendarai sepeda motor Honda Legenda dengan nomor polisi BG 6333 GA.
Motor yang dikendarai korban datang dari arah simpang RCA menuju ke arah Petanang. Sementara itu, mobil yang jenisnya belum diketahui datang dari belakang dan langsung kabur dari tempat kejadian.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha SIK MH, melalui Kasat Lantas AKP Agus Gunawan Setyahadi SH, mengungkapkan bahwa identitas SIM C korban adalah seorang warga Desa Muara Kati Baru I.
Korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) setelah terseret oleh mobil pelaku sejauh 92 meter.
Warga segera membawa korban, yang mengalami luka benturan di kepala, ke RS dr Sobirin Lubuklinggau. Namun, petugas medis di rumah sakit menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia.
Polisi mengimbau kepada pengendara mobil yang melarikan diri untuk menyerahkan diri karena nomor polisi mobilnya telah diketahui. Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut. (*)
Sumber: