Penyidik Mulai Olah TKP Kasus Kematian Pekerja Proyek PLTU di OKU

Penyidik Mulai Olah TKP Kasus Kematian Pekerja Proyek PLTU di OKU

Foto - Pihak kepolisian dari Polres OKU menggelar lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tempat terjadinya dugaan laka kerja di proyek pembangunan PLTU Sumbagsel I di Desa Keban Agung, Semidang Aji. --

BATURAJA, HARIANOKUS.COM - Insiden tragis yang mengakibatkan kematian seorang pekerja di proyek pembangunan PLTU Sumbagsel I, yang terjadi di Desa Keban Agung, Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), mendapat respons cepat dari pihak Polres OKU.

 

Menurut Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, proses investigasi segera dimulai setelah peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu sore, 4 November 2023.

 

"Saat ini, kami masih berada dalam tahap penyelidikan. Anggota kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan juga memanggil beberapa saksi," ungkap AKBP Arif pada hari Senin, 6 November 2023.

 

Kapolres OKU menegaskan komitmennya untuk menjalani penyelidikan secara obyektif terkait kematian pekerja tersebut.

 

"Ini masih dalam proses, namun tim penyidik kami sudah aktif bergerak, dan kami juga telah mengambil keterangan dari beberapa saksi," tambahnya.

 

Sebelumnya, seorang pekerja proyek PLTU Keban Agung di Kecamatan Semidang Aji OKU, yang bernama Dio (19) dan merupakan warga Kabupaten Lampung Tengah, dilaporkan meninggal dunia di lokasi kerjanya akibat dugaan insiden dengan mesin saat bekerja.

 

Berdasarkan keterangan saksi mata, Dio sedang bekerja di ketinggian sekitar 5 meter ketika alat yang sedang ditarik lepas dari tempatnya dan menimpa tubuhnya. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

 

Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti insiden ini. Dugaan sementara adalah bahwa insiden terjadi akibat kelalaian operator mesin.

 

"Kami akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan penyebab pasti insiden ini," tegas AKBP Arif.

 

Peristiwa ini mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian, dan mereka siap menindak tegas jika ditemukan adanya kelalaian yang menyebabkan kematian pekerja tersebut.

 

"Kami akan menindak tegas jika ditemukan adanya kelalaian yang menyebabkan kecelakaan kerja ini," pungkas AKBP Arif. (*)

Sumber: